Kongres Rakyat Cilegon: Perlukah…?
Juli 17, 2009 at 1:02 am Tinggalkan komentar
Dalam dua pekan terahir, madia massa Cilegon diramaikan Wacana Kongres Rakyat Cilegon (KRC). KRC di gagas Walikota Cilegon H.Tb Aat Syafaat dalam rangka mencari masukan rakyat berkaitan akan berahirnya masa jabatan yang diembannya (selama dua priode) serta rencana pilkada 2010 mendatang. Gayungpun bersambut, gagasan itu langsung disambar para elite Cilegon. Tanggapannya amat beragam, ada yang menolak mentah-mentah, ada yang menerima dengan beberapa catatan dan ada pula yang mendukung.
Kongres; dalam Catatan.
Lepas dari pro kontra soal pelaksanaan KRC, sebetulnya Kongres Rakyat pernah diadakan dibeberapa daerah di Indonesia. Di Kalteng –misalnya–, Kongres Rakyat malah menjadi agenda rutin. Kelahiran/dibentuknya Propinsi Kalteng-pun merupakan hasil dari rekomendasi Kongres Rakyat Kalteng I tahun 1957. Tahun 2009 ini, diadakan KRKT IV dengan tujuan memberikan masukan berkaitan dengan akan dilaksanakan Pilkada 2009. Adapun agenda kegiatan Kongres bukan hanya membicarakan soal kepemimpinan daerah, tetapi juga membahas berbagai persoalan seperti politik, ekonomi dan budaya yang ada di Kalteng.
Pada Desember 2007, di Bali diadakan Kongres Rakyat Bali enam bulan menjelang berahirnya jabatan Gubernur Bali Drs. Dewa Beratha. Kongres diadakan dalam rangka menjaring aspirasi rakyat dalam menentukan kreteria calon pemimpin Bali untuk menggantikan gubernur Drs, Dewa Beratha yang akan habis masa jabatannya pada agustus 2008.
Bagaimana dengan Cilegon?. Sejarah telah mencatat bahwa lahirnya Kota Cilegon sejatinya juga lahir dari hasil musyawarah bersama rakyat Cilegon yang melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui Lembaga Peduli Masyarakat Cilegon (LPMC) . Hanya saja Musyawarah pada waktu itu tidak memakai nama “Kongres”, padahal secara substantive sama saja dengan “Kongres Rakyat”.
Jika kita cermati ide/gagasan KRC yang dilontarkan Walikota Cilegon, tidak ada niatan untuk mengarahkan masyarakat. Tetapi justru masyarakat diharapkan memberikan masukan dan mengeluarkan pendapatnya berkaitan dengan kepemimpinan H.Tb. Aat Syafaat selama menjabat walikota Cilegon yang akan berahir 2010. Disamping itu masyarakat diharapkan bisa menatap pemimpin model apa yang cocok menjalankan roda pemerintahan Cilegon pasca A’at Syafaat yang dimanifestasikan pada Pilkada 2010 mendatang. Sebetulnya gagasan ini dilihat dari sudut pandang pembelajaran politik rakyat, tidak perlu ada perdebatan seolah-olah KRC ini adalah masalah besar.
Dedy Mufdi Mawardi dalam tulisannya yang berjudul “Gagasan Kongres Rakyat Cilegon” (Baraya 06/07/09) menyatakan bahwa Gagagasan Kongres Rakyat yang di lontarkan H. Tb.Aat Syafa’at dapat difahami sebagai salah satu ihtiar politik untuk mengukur dan menyelami aspirasi rakyat hususnya tentang suksesi kepemimpinan walikota.
Akademisi STIE Alkhairyah Rozi Al-Eroy juga menyatakan bahwa dalam demokrasi, kongres tersebut sah saja dilakukan oleh pihak manapun dengan catatan harus obyektif, tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme….., bahkan Al-Eroy menyarankan agar Kongres itu melibatkan akademisi untuk menjaga netralitas (Baraya 03/06/09)..
Oleh karena itu, amatlah berlebihan jika kemudian KRC di tuduh sebagai rekayasa politik untuk mengarahkan kepada seseorang. Adalah Amal Irfanudin, Ketua Fraksi PKS di DPRD, tegas-tegas menolak KRC dengan alasan bahwa yang punya wewenang untuk melaksanakan Kongres adalah parpol. Alasan Amal ini sungguh tak berdasar, harusnya Amal memahami adagium hukum (bukan dalam ibadah) “selama tidak ada larangan, maka boleh dilakukan” . Pertanyaannya adalah aturan mana yang tidak membolehkan pemerintah mengadakan kegiatan yang melibatkan rakyat . Persoalan nama kegiatan bisa bermacam-macam seperti Musyawarah Besar, Silaturrahmi, Tabligh Aklbar, Istighosah dan lainnya. Hanya saja kegiatan yang di gagas Walikota saat ini bernama Kongres Rakyat.
Sikap penolakan terhadap adanya gagasan itu sah-sah saja dalam ranah politik, karena disitulah inti Demokrasi. Perbedaan pendapat adalah biasa, semua tergantung dari orientasi politik. Orientasi politik dalam perspketif budaya politik berkaitan pada sikap percaya atau sikap permusuhan. Sikap seperti ini akan serlalu terjadi, jika orientasi politik menunjukkan sikap permusuhan, maka kecendrungan yang terjadi adalah penolakan, apalagi jika dianggap bisa mengancam survivelitas kelompoknya.
Partisipasi politik
Dalam demokrasi, rakyat punya hak untuk memperoleh akses dalam menentukan pimpinan, rakyat juga harus diberikan peluang dalam menentukan rekruitmen politik hususnya dalam menentukan criteria calon pemimpin sebagai bentuk partisipasi politik. Partisipasi politik bukan hanya ikut nyontreng atau rame-rame ikut kampanye. Tetapi sebagaimana dikatakan Gabriel Almond, partisipasi politik dalam demokrasi modern antara lain termasuk diskusi politik yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran seputar politik. Dengan demikian diskusi politik merupakan upaya yang dilaksanakan rakyat untuk membicarakan berbagai persoalan politik sekaligus ikut mencari alternative pemecahannya
Rencana KRC, yang salah satu agendanya adalah Seminar kepemimpinan, merupakan wadah yang tepat untuk menjembatani aspirasi rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan Cilegon masa depan.. Dalam KRC inilah diharapkan berbagai pemikiran rakyat tentang calon pemimpin bisa dibahas.
Alhasil KRC ini bisa dijadikan sebagai wahana untuk mendobrak system politik yang tertutup dalam rekruetmen politik yang selama ini dilakukan partai politik dalam arti rakyat tidak pernah ikut merumuskan criteria calon pemimpin. Rakyat selalu diposisikan dalam subordinasi partai sehingga berada dalam posisi amat lemah. Kecendrungan ini muncul lantaran semua syarat-syarat ideal maupun praksis calon pemimpin hanya dibahas oleh elit2 partai. Setelah itu orang yang dipilih partai di jajakan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya pemaksaan kehendak oleh partai terhadap rakyat. Ahirnya rakyat tidak pernah tahu soal kualitas maupun integritas calon pemimpin yang di sodorkan.
Dengan adanya keterlibatan rakyat secara langsung dalam merumuskan –keinginan– criteria calon pemimpin Cilegon, akan tercipta keterbukaan dalam rekruetmen politik. Hal ini akan tercatat dalam sejarah kehidupan demokrasi bahwa Cilegon mampu membangun demokrasi dalam arti yang sebenarnya.
Memang benar legalitas formal dalam menentukan calon pemimpin daerah (mendaftar ke KPU) ada ditangan partai politik..Tapi jangan lupa, undang-undang juga membolehkan setiap warganegara yang memenuhi persyaratan ikut berkompetisi menjadi calon pemimpin daerah melalui jalur perorangan (independent). Atas dasar itu, saya yakin KRC tidak akan mengambil-alih fungsi partai politik dalam persoalan rekruitmen calon pimipinan dan memutuskan calon pimpinan daerah untuk didaftarkan ke KPU karena tidak ada otoritas untuk itu. Namun setidaknya kisi-kisi atau criteria calon pimpinan daerah yang dirumuskan bersama dalam KRC bisa dijadikan acuan partai politik —atau siapapun — dalam proses rekruitmen maupun menentukan calon pemimpin yang paling baik menurut pandangan rakyat pasca H. Tb, Aat Syafaat.
Kita menyadari bahwa saat ini Cilegon merupakan salah satu daerah yang heterogin, segmentasi penduduk bisa dilihat baik dari aspek ekonomi maupun cultural. Dari aspek ekonomi, kegiatan ekonomi penduduk Cilegon terdiri dari berbagai mata pencaharian. Sedangkan dari aspek cultural, penduduk Cilegon terdiri dari berbagai etnis. Fragmentasi seperti itu juga akan berpengaruh pada budaya politik local. Oleh karenanya, calon pemimpin Cilegon ke depan harus memahami sosio-politik agar rakyat terintegrasi kedalam satu pemahaman bahwa kita semua berkumpul dalam satu komunitas yang disebut “wong Cilegon”.
Barangkali itulah salah satu perlunya “KRC” di laksanakan. Diharapkan dari KRC ini akan muncul pemikiran-pemikiran untuk melahirkan calon pemimpin yang dalam dirinya tercermin kearifan local dan mampu mengintegrasikan semua segmentasi kedalam visi dan misinya dalam membangun Cilegon ke depan demi terciptanya masyarakat Cilegon yang bersatu, makmur dan sejahtera.
Penulis: Anggota Kelompok Studi Pembangunan (KSP) Kota Cilegon.
Entry filed under: Uncategorized. Tags: .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed